Minggu, 26 November 2017

Tulisan 6 (8 Jalan Rezeki Yang Disebutkan Dalam Al-Qur’an)


8 Jalan Rezeki Yang Disebutkan Dalam Al-Qur’an

MANUSIA seringkali melihat rezeki hanya persoalan uang yang dihasilkan dari jerih payah dia bekerja, padahal rezeki Allah itu teramat luas. Dikutip dari Persis.or.id, dalam Al-Quran, setidaknya disebutkan ada 8 jalan rezeki yang Allah berikan untuk hamba-hambanya. Apa sajakah itu?


1. Rezeki Yang Telah Dijamin

“Tidak ada satu mahluk melatapun yang bergerak di atas bumi ini yang tidak dijamin Allah rezekinya”

(Q.S.11:6)

Contoh : Meskipun seorang anak yatim piatu tidak memiliki orangtua, namun ia akan tetap hidup sampai besar dirawat panti asuhan atau diadopsi oleh keluarga lain.


2. Rezeki Karena Usaha

“Tidaklah manusia mendapatkan apa-apa kecuali apa yang dikerjakannya” (Q.S.53:39)

Contoh : Karena keuletan dalam usaha, kini bangsa Turki bisa makmur, padahal alamnya tidak begitu kaya.


3. Rezeki Karena Bersyukur

“Sesungguhnya jika kamu bersyukur pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu” (Q.S.14:7)

Contoh: Brunei Darusalam baru-baru ini menerapkan syariat islam sebagai rasa syukur kepada Allah atas nikmatNya, maka mereka kini menemukan ladang gas baru kapasitas miliaran kubik.


4. Rezeki Tak Terduga

Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan menjadikan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya”

(QS. At Thalaq :2)

Contoh: Karena ketaqwaan penduduk Mekkah dan Madinah, siapa sangka minyak dan gas berada di bawah tanah Hijaz (Arab Saudi).

5. Rezeki Karena Istighfar

“Beristighfarlah kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, pasti Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan memperbanyak harta” (QS. 71 : 10-11)

Contoh: Kaum Nabi Yunus, setelah mereka bertobat maka Allah karuniakan kemakmuran bagi mereka sampai 40 tahun, riwayat lain mengatakan 80 tahun lamanya.



6. Rezeki Karena Menikah

“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak dari hamba sahayamu baik laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, maka Allah akan memberikan kemapanan kepada mereka dengan karunia-Nya.” (QS. an-Nur : 32)

Contoh: Ketika masih bujangan, Abdurrahman bin Auf r.a hanya seorang penjual tali, namun setelah menikah ia menjadi pengusaha besar owner pasar Madinah.



7. Rezeki Karena Anak

“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang akan menanggung rezeki mereka dan juga (rezeki) bagimu.” (QS. al-Isra 31)

Contoh: Yakub waktu mudanya hijrah dari rumahnya dan menjadi pengembala kambing, setelah menikah dan memiliki 12 anak, justru kambing-kambingnya juga makin bertambah banyak.



8. Rezeki Karena Sedekah

“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (infak & sedekah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipatan yang banyak” (QS. Al Baqarah 245)

Contoh: kedermawanan Utsman bin Affan r.a hingga kini masih ada warisannya dan tabungannya masih tersimpan di no. rekening Bank syariah Arab Saudi.



Tugas 6 ( EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN )

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN 


A. Efisiensi Perusahaan Koperasi

Koperasi merupakan badan usaha yang di landasi dengan kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.

• Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan
pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas
serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat
ekonomi.
• Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara
membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input
realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien). Efesiensi koperasi adalah suatu teori yang membahas tentang suatu hasil yang sesuai dengan kemauan dan harapan yang akan membuahkan hasil maksimal. Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
(1) Manfaat ekonomi langsung (MEL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya
(2) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL). adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.




B.Manfaat Ekonomi Pelayanan Koprasi


• Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut: TME = MEL + METL MEN = (MEL + METL) – BA
• Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut : MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU METL = SHUa Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota 2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha Anggaran biaya usaha Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha
2. Efektivitas Koperasi Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif



C. Produktivitas Koperasi

                
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.
Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
PPK = S H U X 100%
Modal koperasi
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 118,432,448
= Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.
RENTABILITAS KOPERASI
Untuk mengukur tingkat rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas = S H U X 100%
AKTIVA USAHA
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 518,428,769
Rp. 19.79 %

Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kea rah yang meningkat.




D. Analisis Laporan Koperasi
                Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi
(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha (income statement),
(3) Laporan arus kas (cash flow),
(4) catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.


SUMBER              :
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi-1
http://ayuvianti.blogspot.com/2010/11/efektivitas-koperasi.html
http://kampus-net.blogspot.com/2009/06/produktivitas-koperasi.html
http://rinton.blogdetik.com/tag/analisis-laporan-koperasi/


Tulisan 5 (10 Macam Dosa Besar Menurut Al Quran)

10 Macam Dosa Besar Menurut Al Quran


DOSA adalah tindakan yang melanggar norma atau aturan yang telah ditetapkan Allah. Hanya sekedar mengingatkan, bukan untuk menggurui. Apa sajakah yang termasuk 10 macam dosa besar menurut Al Quran?
1. Syirik (Menyekutukan Allah SWT).

Tentang hal ini Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya,” (An Nisaa: 48).
Dan Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga,” (Al Maidah: 72).

2. Berputus asa dari mendapatkan rahmat Allah SWT.

Tentang hal ini Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir,” (Yusuf: 87).

3.Merasa aman dari ancaman Allah SWT.
Tentang hal ini Allah SWT berfirman: “Tiadalah yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi,” (Al A’raaf: 99)

4. Berbuat durhaka kepada kedua orang tua.
Karena Allah SWT mensifati orang yang berbuat durhaka kepada kedua orang tuanya sebagai orang yang jabbaar syaqiy ‘orang yang sombong lagi celaka’.
Tentang hal ini Allah SWT berfirman: “Dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka,” (Maryam: 32).

5. Membunuh.

Tentang hal ini Allah SWT berfirman: “Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya,” (An Nisaa: 93).
  
6. Menuduh wanita baik-baik berbuat zina.

Tentang hal ini Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la’nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar,” (An Nuur: 23).

7. Memakan riba.

Tentang hal ini Allah SWT berfirman: “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila,” (Al Baqarah: 275).

8.Lari dari medan pertempuran.

Maksudnya, saat kaum Muslimin diserang oleh musuh mereka, dan kaum Muslimin maju mempertahankan diri dari serangan musuh itu, kemudian ada seseorang individu Muslim yang melarikan diri dari pertempuran itu.
Tentang hal ini Allah SWT berfirman : “Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya,” (Al Anfaal: 16).

9. Memakan harta anak yatim.

Tentang hal ini Allah SWT berfirman : “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka),” (An Nisaa: 10)

10. Berbuat zina.

Tentang hal ini Allah SWT berfirman: “Barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu,” (Al Furqaan: 68-69). [Sumber: wisata hati]

Tugas 5 (EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA)

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA



A. Efek-efek Ekonomis Koperasi


Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang dan jasa, menguntungkan atau tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual atau pembeli di luar koperasi.

Pada dasarnya anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi:



·                     Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhan
·                     Jika pelayanan tersebut ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang diperolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi


B. Efek Harga dan Efeh Biaya


Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu besarnya nilai manfaat peayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif. Motivasi utilitaria sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga yang menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.

Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.



C. Analisis Hubungan Efek Ekonomis dan Keberhasilan Koperasi


Dalam badan usaha koperasi, laba bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan kopersinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.

Keberhasilan koperasi ditentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partisipasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tersebut.



D. Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan


Disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinyu di sesuaikan

Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya, yaitu:



·                     Adanya tekanan persaingan dari anggota lain (terutama organisasi non koperasi)
·                     Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan kebutuhan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan koperasi
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan peayanan, koperasi membutuhkan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.

SUMBER              :
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi-1
http://ayuvianti.blogspot.com/2010/11/efektivitas-koperasi.html
http://kampus-net.blogspot.com/2009/06/produktivitas-koperasi.html

http://rinton.blogdetik.com/tag/analisis-laporan-koperasi/

MANAJEMEN PEMASARAN GLOBAL 2

SEGMENTASI GLOBAL, TARGET DAN POSISI PRODUK PASAR GLOBAL SEGMENTASI PASAR GLOBAL Didefinisikan sebagai proses mengidentifikasi kelompo...